Pages

Friday, October 28, 2011

Deskripsi Kongkow Mingguan, Tema: “Hijab, Jilbab dan Cadar, Dipandang dari Dua Sudut”.

Berangkat dari sebuah asumsi atas penafsiran Ayat-ayat al-Qur'an yang bekenaan dengan jilbab, cadar maupun kerudung, hingga hal ini memunculkan berbagai interpetasi yang berbeda serta beragam dikalangan para ulama.

Seperti halnya mengutip pendapat Dr. Quraish Shihab, yang menyatakan bahwa Jilbab itu tidak wajib. Begitu juga dengan Dr. Yusuf Qardowi, ia mengidentifikasikan bahwa Cadar adalah sebagian dari bid'ah karena hal itu bukan berasal dari ajaran agama islam, yang mengharuskan menutup seluruh permukaan dari ujung rambut hingga telapak kaki.

Terlebih, memandang sikap Gus Dur dalam memaknai Kerudung, sepintas Gus Dur seolah tidak mengharuskan kedua putrinya dalam pemakaian kerudung sebagai dasar dalam penutupan aurot, yang menurut sebagian ulama itu hukumnya wajib. Lantas, apa yang menjadi urgensi hujah mereka?

Satu kutipan ayat yang sering tampil menjadi hujah para ulama dalam pengistimbattan/pengambilan hukum hijab.

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-isti orang mu’min, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”(QS Al Ahzab: 59).

Mungkin tidak ada yang salah pada ayat diatas, tetapi yang menjadi ruang hilafiyah saat ini adalah perbedaan penafsiran ayat dan pemaknaan hijab itu sendiri hingga memunculkan berbagai pandangan hukum menurut konteksnya masing-masing. 

Lantas bagaimana dengan pendapat ahli fikih mazhab empat dan golongan lain, seperti: Syi’ah, Khawriz dll. Selamat berbincang dan bernostagia dalam episode kongkow minggu depan edisi ke-4 yang bertemakan “Hijab, Jilbab dan Kerudung, Dipandang dari Dua Sudut”. Terima kasih dan sampai jumpa minggu depan.

Cairo, 13 oktober 2011.
By : Didi suardi

Thursday, October 27, 2011

Khilafah, antara Politik dan Penegakan Syari’at

Setelah berdiskusi panjang lebar mengenai Khilafah Islamiyah besama teman-teman mahasiswa Kairo, yang terbentuk dalam satu kajian bernamakan Kongkow versi Tebuireng Kairo. Disana kami menemukan hal yang baru, diantaranya: apa sebetulnya yang dimaksudkan dengan Khilafah Islamiyah menurut versi tiap golongan maupun versi yang berkembang saat ini, baik itu di dunia arab maupun di Indonesia sendiri, yang mana isu tentang penerapan Khilafah mulai berkembang saat ini.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa ada beberapa Organisasi yang ingin mencoba mendirikan negara yang berasaskan sistem kekhilafahan, seperti; Hijbu Tahriri Indonesia (HTI), Ikwanul Muslimin, al-Qaidah dll. Bahkan ada sebagian partai yang dalam orasinya nampak ingin mengusung hal yang sama. Walaupun menurut Abdul Moqsith, tokoh jaringan islam liberal (JIL) dalam dialognya ia mengatakan “Penerapan Khilafah yang diusung oleh Hijbu Tahrir lemah dalam dua aspek, yaitu dari segi teologi dan konsep, karena Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah membentuk body sistem yang utuh dalam pembentukan sebuah Negara yang berasaskan Khilafah.” Berikut Sejarahnya.

I. Sejarah Rentetan Khilafah

Kurang lebih 15 abad yang lalu, Ketika Nabi Muhammad SAW wafat, beliau sama-sekali tidak meningalkan wasiat apa-apa, siapa yang akan menggantikan kepeminpinan setelahnnya, beliau hanya menyatakan dalam sebuah hadistnya:
"Barang siapa yang mati dan dipundaknya tidak membai'at seorang imam, maka matinya seperti dalam keadaan jahiliyyah."

Dalam waktu yang bersamaan sebelum jenazah Nabi Muhammad SAW dikemayamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan kaum Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa'idah, Madinah. Mereka bermusyawarah tentang siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin setelah Rasulallah. Musyawarah pun berjalan cukup alot sampai akhirnya diputuskan Abu Bakar Ra terpilih menjadi peminpin dan kemudian membai'atnya. Menurut versi sejarah yang kami dapat, Ada beberapa rentetan generasi khilafah, berikut sejarah singkat tentang perjalanan pergantian khilafah dari masa ke masa, mulai dari Khilafah Rasyidin sampai Khilafah yang terakhir.
1. Khilafah Rasyidah

Atau yang dikenal dengan sebutan Khilafah Rasyidin. Masa Kekhilafahan ini mengalami 5 pergantian Khilafah selama kurun waktu kurang lebih 30 tahun. Ada sedikit perbedaan sejarah, sejarah lain menyataan bahwa hanya 4 khilafah lah yang diakui secara masyhur, sedangkan untuk kehilafahan Hasan bin Ali ra (yang ke-5) tidak termasuk dalam Khilafah Rasyidin. Berikut urutannya.
   1. Abu Bakar ash-Shiddiq ra
   2.‘Umar bin Khaththab ra
   3.‘Utsman bin ‘Affan ra
   4.‘Ali bin Abi Thalib ra
   5. Al-Hasan bin Ali ra

2. Khilafah Bani Umayyah

Khilafah ini didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan yang bertempat di Syiria, Damaskus. Masa Khilafahan ini pun mengalami stuktur pergantian Khilafah sebanyak 14 kali dalam waktu 89 tahun. Dikisahkan dalam sebuah sejarah, bahwa sistem kekuasaan pada masa Khilafah Bani Umayyah ini lebih menitik beratkan  pada kekuasaan yang mutlak. Yang mana silsilah pergantian kepeminpinan pun bukan berdasarkan atas musyawarah atau pemilihan secara terbuka, melainkan lebih menekankan pada silsilah keluarga atau yang lebih dikenal dengan sistem waris kekuasaan. Hingga akhirnya memunculkan berbagai kecemburuan-kecemburuan sosoal dan politik di lain pihak. Walalupun kekuasaan ini terbilang mengalami peluasan yang cukup sinigfikan hingga sampai ke wilayah India.

3. Khilfah Bani Abbasiyah

Dalam kurun waktu 446 tahun lamanya, Khilafah Bani Abbasiyah berdiri kokoh di negri Bagdad, dengan mengalami pergantian Khilafah sebanyak 55 kali. Khilafah ini pun tidak jauh berbeda dengan Khilafah sebelumnya (red. Khilafah Bani Umayyah) yang mana stuktur pergantian kepeminpinan masih berlandaskan silsilah Keuarga/kerabat, sampai akhirnya Komonitas kaum muslim terpecah menjadi dua 2 golongan yaitu Syiah dan Sunni.

4. Khilafah Bani Utsmaniyyah

Khilafah ini merupakan bani Khilafah terakhir yang bertempat di Turki, istilah lain menyebutnya Khilafah turki usmani, yang mana ketika itu telah mengalami pergantian kekhalifahan sebanyak 30 kali.

II. Runtuhnya Khilafah  Islamiyah

Akibat kekalahan perang Dunia pertama kekuasaan Khilafah Turki Utsmani jatuh, yang waktu itu dinakondai oleh Sultan 'Abdul Majid II. Lalu kemudian tongkat kekuasaan Negara pun dipegang oleh pihak sekutu yang mana tokohnya adalah Mustafa Kemal Ataturk dan didukung oleh pihak Eropa. Maka pada tgl 3 Maret 1924 sistem Kekhilafahan pun resmi dibubarkan dan menghapuskan hukum Islam dari Negara.

Setelah itu, muncul gerakan-gerakan baru, seperti: Libralis, Islamphobia, Sekuleris dll yang mana mereka lebih menekankan ke ranah pemikiran dan media. Pada intinya gerakan tsb. adalah untuk mengasingkan sistem Khilafah, maka sudah tidak heran jika sistem Kekhilafahan saat ini diangap tabuh dan tidak relepan lagi di jaman sekarang ini.

Tercatat ada 104 pergantian Khilafah dari Khilafah pertama (Abu Bakar ash-Shiddiq ra) sampai Khilafah yang terakhir (Sultan 'Abdul Majid II), walaupun ada sebagian yang menganggap hanya 4 Khilafah lah yang murni dalam penerapan Syari'ah sedangkan yang lainya hanyalah sebuah politik kekuasaan.  Lalu kini muncul di indnonesia gerakan-geakan yang sama atas pendukungan terhadap penerapan Khilafah, seperti: Hijbu Tahrir Indonesia (HTI) dll.

Kairo, 27 oktober 2011
By : Didi Suardi

Wednesday, October 26, 2011

Korupsi (Bag. 2)

Bismillahirahmanirahim.

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan bumi dan isinya, shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada baginda Nabi Muammad SAW yang telah membawa umatnya menuju jalan kebenaran, kebaikan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Seperti yang telah disinggung pada tulisan sebelumnya yang bertemakan tentang Korupsi (1) (red. Buletin Informatika edisi 154/2011, Kairo), korupsi menurut arti umum, islam dan UUD, serta bagaimana pengaruhnya terhadap pembangunan dan perekonomian Negara.

Salah satu dampak yang sangat sinigfikan saat ini adalah lambatnya pemabagunan di berbagai asfek, baik fisik maupun non fisik. Disamping itu pula korupsi akan menjadikan mata rantai baik dalam suatu kelompok, komunitas, lembaga maupun pemerintahan. Sehingga dengan berjalanya waktu ini akan menjadikan gulungan bola salju yang bersekutu dalam kebatilan. Dan juga, korupsi bukan hanya berdampak pada suatu Negara, tapi juga akan merugikan masyarakt secara luas.

Belum lagi ditambah dengan kasus lain seperti, penyuapan yang kini mulai membudaya dalam sebuah komoniti masyarakat, ini pun bukan hanya terjadi dikalangan kaum elit saja, tapi juga mulai menjalar pada lapisan masyarakat menengah dan bawah, seperti; penyuapan/jual beli Izazah, PNS, Bea cukei, Pajak dll.

Saat ini kami tidak sedang berbicara tentang Negara senidiri, melainkan lebih mengarah pada Globalisasi dunia, yang mana Indonesia sendiri masuk didalamnya. Sunguh terlihat ironis memang, hasil dari kerja keras para pahlwan dan pejuang jaman dulu yang hingga harus mengorbankan darah dan nyawanya demi mebela kemerdekaan tanah air. Disaat semuanya telah merdeka estapet tanah air dan bangsa pun kini diteruskan oleh generasinya. Tapi apa yang terjadi; korupsi, penyimpangan, penyalah guanaan jabatan, penyuapan dsb. sudah mulai kerap terjadi disekeliling kita.

Menelisik Arti Korupsi

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumya bahwa secara garis besar/umum korusi diartikan sebagi mencuri atau mengambil hak orang lain yang bukan miliknya tanpa seizin pemiliknya.

Kini Dunia yang mulai semakin mengarah pada arus Moderinisasi dan Globalisasi dunia membuat tingkah dan gaya hidup pun mengalami perubahan yang cukup sinigfikan tentunya lebih mengarah kepada ranah Westernisasi, termasuk istilah-istilah yang digunakan saat ini misalnya. Seperti kata korupsi yang artinya sendiri adalah mencuri, tetapi kenapa terkadang kita pun terkecoh dengan istilah-istilah seperti itu dan menganggap itu hal biasa. Padahal sebetulnya tidak, misalnya Korupsi di mata negri China adalah suatu kejahatan besar yang berbahaya, yang mana ini akan merugikan Negara juga rakyatnya, oleh sebab itu sejak tahun 1998 China mulai menerapkan hukuman mati atau dipenjara semur hidup.

Hukum & Koruptor

Dalam terjemahan Al-qur’an versi Indonesia mana pun memang tidak ditemukan kata korupsi, koruptor ataupun sejenisnya, tapi disini lebih melihat pada satu unsur tidakan yang mana tindakan tsb. mengarah pada satu makna yaitu mancuri, ini pun sesuai dengan makna/arti secara umum. Oleh sebab itu telah Allah terangkan dalam al-qur’an dengan jelas hukuman bagi para pecuri yaitu dengan potong tangan. Surat Al Maidah ayat 38:

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah SWT.”

Rasulallah SAW pun pernah bersabda:

"وايم الله لو فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها" - (متفق عليه)

“Demi Allah, seandainya Fatimah purti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya“

Cinta seorang ayah kepada anaknya adalah segala-galanya, tapi cintanya Nabi kepada Allah SWT jauh melebihi segala-galanya. Nabi berkata demikian, bukan berarti ia tidak cinta kepada putrinya,  justru dikarnakan Nabi sangat mencintainya. Satu hal yang dapat kita petik pelajaran dari hadist di atas yaitu Nabi tidak pernah pandang pulu dalam menerapkan Syari’at, baik itu kerabat, kolomerat maupun para pejabat.

Jika Islam memberikan sangsi hukum bagi para pencuri yaitu dengan potong tangan, lantas bagaimana dengan para koruptor saat ini, apakah sama hukumanya ataukah jauh lebih berat? Karena memang jika ditinjau dari segi kandungan dan kapasitasnya, tindakan korupsi hingga saat ini sudah menelan nominal yang sangat besar dan perlunya untuk ditindak lanjuti.

Misalkan China, masih memberlakukan hukuman mati dengan menembak para korutor. Karena mereka menganganp korupsi adalah kejahatan berat yang akan merugikan negara dan rakyat. Di Amerika Serikat juga memperlakukan hal sama yaitu dengan cara suntik mati. Lantas bagi Indonesia, hukuman apa yang akan diterapkan agar pelaku merasa jera dan tidak lagi melakuan tindakan korupsi.

Dalam penerapkan suplementasi hukum pun Indonesia tampak belum sepenuhnya maksimal atau masih terdapat dispensasi/potongan masa tahanan, hanya ada bebrapa hukuman yang mulai tegas diterapkan diantanranya, penerapan hukum mati bagi para teroris dan pengedar (heroin, ganja dll), sedangkan untuk kasus lain Indonesia masih terlihat banyak negosiasi. Bahkan ada yang mengatakan hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah.

Menengok ke Negri China

Seorang perdana mentri China bernama Zhu Rongji yang kini dijuluki sebagai Mr. Clean pernah mengatakan dalam pidatonya; ”Berikan Saya 100 peti mati, 99 akan Saya kirim untuk para koruptor, dan satu buat Saya sendiri, jika Saya pun melakukan korupsi.”. Suatu semboyan yang didengungkan tidak hanya dalam pidatonya, tapi juga terus disuarakan dan dikampanyekan hingga kini.

Terbukti, laporan tahunan Hands Off Cain (Italia) menyatakan bahwa China menempati urutan pertama sebagai negara dimana penerapan eksekusi mati paling banyak terjadi. Pada tahun 2006 angka eksekusi yang telah diverifikasi oleh makamah agung berjumlah setidaknya 5000 orang. Dan pada tahun 2009 selama 211 hari terhitung ada 14 koruptor yang dihukum mati.

Ekseskusi pun terjadi menimpa pada salah seorang Wakil Gubernur Propinsi Jiangxi yang dihukum karena terbukti bersalah menerima suap dan sogokan senilai miliaran rupiah, Eksekusi pun dilakukan 24 jam setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung China di Beijing. Lalu hukuman tsb. dijadikan semacam shock therapy oleh para petinggi China sebagai peringatan bahwa China memang benar-benar serius menerapkan eksekusi dalam memberantas korupsi.

Hal serupa juga terjadi pada mantan direktur departemen transportasi di Henan, China, ia dijatuhi hukuman seumur hidup gara-gara terlibat menerima suap dan menggelapkan dana public.

Sebuah Harapan

Sebagai bangsa yang bertanah air satu, walau berbeda bahasa, ras dan suku, tapi tetap dalam satu tujuan yaitu menciptakan keadialan dan kemakmuran bangsa, serta memjujung tinggi nilai-nilai keadilan, kehormatan dan kemakmuran antar sesame. Semoga para pemimpin dan wakir rakyat disana menjunjung tinggi hal yang sama yaitu harapan bangsa, kahlifah penegak keadilan dan figure bagi semua rakyatnya. Sebagaimana yang Allah SWT firman dalam surah An-Nisa' ayat 135 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”

Terakhir kalinya,  sebuah kutipan hadist Nabi yang berbunyi:

"كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته"- (متفق عليه)

"Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya tentang pertanggung jawabannya.” ).”(HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, al-Tirmizi dan Ahmad)

Cairo, 22 September 2011
By: Didi Suardi

Waktu, Kesempatan dan Satu Kepastian


Ada sebuah istilah yang mengatakan: "Kegagalan itu penting karena jika tidak ada kegagalan, maka tidak ada penghargaan untuk keberhasilan."

Setiap insan pasti pernah merasakan kegagalan, tapi bukan berati kegagalan menjadi sebuah nilai yang tak berarti bagi sebuah kesuksesan. Untuk menyulap sebuah kegagalan mejadi sebuah keberhasilan, maka dibutuhkan adanya proses, waktu, usaha, kerja keras dan kesungguhan. Seperti yang kita ketahui bahwa waktu terbagi menjadi tiga bagian: Masa lalu, Masa sekarang dan Masa yang akan datang.

Pertama: Masa lalu, Dari masa lalu inilah kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran agar nantinya tidak jatuh kembali ke lubang yang sama.

Kedua: Masa sekarang, masa yang paling penting, dimana masa yang akan menentukan  sukses dan gagalnya seseorang dikemudian hari karena masa depan dimulai dari sekarang.

Ketiga: Masa yang akan datang, masa yang dinanti-nanti oleh setiap manusia, masa ini yang akan menetukan siapa yang akan menjadi juara, serta mampu meraih mimpi dan cita-cita.

Pepatah lain mengatakan,: "Kita hanya memiliki dua pilihan, kita yang akan melewati waktu ataukah waktu yang akan melewati kita?". Jika waktu dilihat dari segi grametikal kebahasaan, waktu pun memiliki beberapa istilah tersendiri, diantaranya:

·        Waktu dalam bahasa Inggris adalah Time
·        Waktu dalam bahasa Jerman adalah Zeit
·        Waktu dalam bahasa Latin adalah Tempore
·        Waktu dalam bahasa Malaysia adalah Masa
·        Waktu dalam habsa Turki adalah Zaman
·        Waktu dalam bahasa Prancis adalah Temps
·        Waktu dalam habasa Arab adalah al-waktu dan
·        Waktu dalam habasa Italia adalah tempo

Dari sekian banyaknya bahasa yang di gunakan di setiap Negara, pada sejatinya waktu hanyalah satu. Begitupun dengan jumlah bilangannya. Waktu sehari semalam di Indonesia adalah 24 jam, demikin pula di inggris, Australia, eropa dan di nagara-negara lalainya. Semuanya mendapatkan porsi yang sama yaitu 24 jam.

Waktu yang begitu berharganya, sampai setiap orang memiliki persepsi masing-masing terhadap waktu:

·        Bagi orang barat waktu adalah uang.
·        Bagi seorang pelukis waktu adalah karya.
·        Bagi seorang pelajar waktu adalah ilmu
·        Bagi seorang pekerja kuli bangunan waktu adalah upah dan
·        Bagi seorang pejabat nakal waktu adalah kesempatan.

Dari semua istilah diatas dan persepsi yang digunakan, pada hakekatnya waktu akan kembali pada satu kepastian dan satu kenyataan. Atau mungkin waktu hanyalah sebuah angin lalu yang memindahkan seseorang dari masa lalu ke masa yang akan datang, tidak ada hasil, tidak ada karya, waktu tercecer begitu saja di berbagai tempat, di warung, di terminal, di jalan ataupun di tempat-tempat lainnya. 

Dalam waktu tertentu ada orang yang mampu memebuat jembatan layang, pesawat terbang, bangunan megah, segudang karya ilmiyah, dan sebagainya. Dan ada pula yang sama sekali tidak menghasilkan apa-apa. Ia hanya terdiam bermalas-malasan tanpa ada usaha, tetapi ketika kenyataan itu datang, ia selalu menyalahkan kaadaan. Oleh sebab itu allah SWT berfirman dalam sutat Al-'Ashr, yang artinya:

"Demi waktu, sesungguhnya mausia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang orang yang beriman dan mengerjalan amal sholeh."

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib (keadaan) suatu kaum hingga kaum itu sendiri yang akan mengubah apa-apa yang pada dirinya.” (QS. Surah  13:11)

Jika orang non muslim bekerja di dunia hanya untuk mengejar kesenangan dan keduniaan, yang mana sifanya hanya sementara, maka bagi orang islam bukan hanya dunia yang diraih, tapi juga akhirat yang menjadi tujuan. Semoga kita termasuk hamba-hamba yang beruntung dikemudian hari. amiin.

Cairo, 11 desember 2010
By: Didi Suardi

Thursday, October 6, 2011

Bidadariku

Saat  melihatmu...
Kau seperti Bidadari yang hendak ingin mengoda mataku
Lewat sihir matamu, sesaat kau mampu menaklukan pikiranku
Sekejap senyummu pun seolah mampu melukuhkan hatiku
Serta tutur katamu seakan memutus sendi-sendi urat nadiku. 

Hingga rasa tak berdaya menahan seluruh beban tubuhku
Hampir nyawaku melayang terbang meningalkanku
Karena keindahan-keindahan itu yang merajut dalam pikiranku
Kini ku tau, kau begitu berarti bagiku.

Terimalah pengakuanku, wahai Bidadariku.
   
Cairo, 27 september 2011
By: Didi Suardi

Example of Opening Sentence

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورخمة الله وبركاته
Honorable..., Respectable....

الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله ولو كره المشركون، ونشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له في ذاته وصفاته وأفعاله سبحانه وتعالى، ونشهد أن محمدا عبده ورسوله نبي الهدى والتقى والعفاف والغنى نبي الرحمة والمحبة، أرسله الله هاديا وبشيرا وليكون للعالمين نذيرا صلوات الله وسلامه عليه وعلى آله وأصحابه وآل بيته الكرام، ومَنْ سار على نهجه واهتدى بهديه إلى يوم الدين. وبعد

Thank you for coming, hopefully we are all in good condition and we can continue our agenda continuously.

I am very happy and grateful, because today we can meet, share and improve english speaking skills again in this meeting. Okay, now I don’t wanna speak any more, because we have the more important agenda. So, to shorten the time, let's open our agenda by reading basmalah.

Now I give the opportunity for everyone to talk at least 5 minutes as beginning, we start it from Mr ... and then the other, please.

Cairo, 03 oktober 2011
By: Didi Suardi 

Edisi Kongkow Bincang “Patung dan Sejenisnya”

Tradisi/budaya yang diusung oleh setiap daerah tentu akan berbeda dengan tradisi-tradisi yang lain, begitu juga denagan pandangannya masing-masing, hal ini lebih dipengaruhi oleh nilai-nilai keluhuran atau yang disebut sebagai warisan nenek moyang. Misalnya, tradisi di masyarakat Sunda tentunya akan berbeda dengan tradisi masyarakat Jawa, Betawi, Bali, Madura dsb.

Sejalan dengan berjalanya waktu, tradisi pun kini mulai terusik atau tergantikan oleh budaya baru/modren. Kita bisa melihatnya dari mulai cara berpakayan, pengunaan istilah/bahasa sampai dengan sajian makanan. Tapi walau begitu, masih ada sebagian masyarakat yang tetap mempertahankan tradisi dan budayanya. Seperti budaya pemembuat patung dan melestarikannya.

Hampir di berbagai daerah ditemukan simpol-simbol seperti itu, misalkan di daerah sunda terdapat patung Gajah mada, di Jakarta terdapat patung Mohammad Hata, begitu juga di Jogja, Surabaya, Bali dsb. Dan saat ini yang sedang menjadi perseteruan warga terjadi di sebuah kota, Puwokerto. Patung-patung di hacurkan dengan alasan tidak sejalan dengan nilai keislaman.
  
Dan yang lebih memperihatinkan lagi, aksi penghancuran tersebut di lakukan oleh ormas-ormas Islam, benarkah begitu? Dan bagaimana tanggapan ada? Selamat bernostagia dalam kajian kongkow minggu depan yang bertemakan “Patung dan Sejenisnya” (Patung, gambar, photo, lukisan, relive, monumen, tugu dll).

Cairo, 24 september 2011
By: Didi Suardi

Edisi Kongkow Bincang "Sihir, Azimat Dkk"

Pada Minggu lalu Kita telah membahas "Patung dan Sejenisnya", Satu penomena yang terbilang konterpersial antara penerapan hukum Islam dengan penomena yang terjadi di masyarakat. Terbukti, sebagian masyarakat masih tetap membuat dan melestarikan patung, baik sebagai simbol maupun aset kebudayaan, tapi tak terlepas dari itu sudah menjadi tugas para Ulama, Da'i, Mubalig dll agar mampu memahamkan dan meluruskan pemahaman yang betul kepada tiap masyarakatnya, tanpa disertai adanya paksaan, apalagi dengan kekerasan

Untuk edisi kongkow minggu depan kita akan mencoba berbincang kembali dengan tema "Sihir, Azimat Dkk". Ada yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang banyak terdapat kesyirikan, terlihat dari berbagai Ritual yang ganjil dan beragam, yang mana ritual-ritual yang mereka adakan itu tidak sesuai dengan ajarkan islam, Benarkah begitu?

Bukan hanya itu saja, sebagian orang rela mencari barang-barang yang menurut keyakinan mereka itu bisa menjaga dirinya, mendatangkan rizki, tolak balai', pengasihan dsb. Hingga dari yang berbentuk ali-ali, sabuk, kertas bertuliskan arab, tanah kuburan, kris sampai dengan khodam yang dimasukan kedalam tubuh. Lantas, bagaimana hukumnya... menurut pandangan para ulama. Tentunya Tema-tema yang akan bersingungan, diantaranya:
1. Santet/teluh
2. Primbon/zodiac
3. Rajah/azimat
4. Kejadugan dll.

Terima kasih dan sampai jumpa di kongkow minggu depan.

Cairo, 01 Oktober 2011
By: Didi Suardi

Matahari Tanda Kedatangan

Sore itu, di balik kaca yang tebal sang surya terlihat mulai menguning lalu tenggelam bagai ditelan bumi, petanda sang kegelapan malam akan datang dan digantikan oleh sang rembulan yang bertugas di malam hari.

Langit tampak mulai menghitam, dari arah kejauhan terliat sang petugas berjalan menghampiri kami yang baru saja terbangun karena seruan suara pramugari, mengisyarahkan agar kami segera bersiap-siap karena pesawat akan segera mendarat.

Hampir 12 jam waktu yang ditempuh dari kota Jakarta  sampai ke negrinya fir’aun. Saat  roda pesawat mulai berhenti, kami merasa satu tahapan perjalan sudah kami lalui, tinggal menata niat kembali dan memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin agar tidak mengecewakan kedua orang tua. Tak lama kemudian suara petugas pun terdengar kembali agar kami segera bersiap-siapa untuk turun dari pesawat.

Saat pertama kali melihat gurun-gurun pasir, terngiang dalam hati “Mungkinkah ini sebuah awal dari perjalanan, semoga allah membrikan kemudahan, amiin”

Cairo, 28 Oktober 2005
By: Didi Suardi