Pembahasan tema kali ini merupakan kebalikan dari pada tema
sebelumnya yaitu Khilafah Islamiyah, yang mana legistimasi hukum
(negara khilafah) selalu berlandaskan atas normatif agama (islam). Maka
hal ini menarik dan penting untuk diperbincangkan, sebagai salah satu
antisipasi dalam memahami berbagai gerakan, pandangan dan pemikiran
liberal saat ini.
Dalam pemikiran islam kontemporer,
tinjauan Sekularisme menjadi salah satu tema sentral para tokoh-tokoh
liberalis di era globalisasi sekarang ini, yang mana dalam idiologi
sekularisme tsb. mengusung sebuah kebebasan berpikir dan pendapat dalam
segala bentuk dan asumsi, sebagai upaya untuk mendirikan institusi,
lembaga ataupun negara, tanpa berlandaskan atas agama/kepercayaan.
Sekularisme
pun diartikan sebagai sebuah ideologi yang menolak adanya campur
tangan nilai-nilai keagamaan dalam urusan manusia secara total, baik
dalam lembaga ataupun negara, yang mana lebih memandang pada bukti
konkret dan fakta.
Karena Sekularisme dibangun atas dasar
pola pikir filosofis manusia sebagai makhluk rasionalis, maka hal ini
mengakibatkan urgensi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai estetika, kian
hari semakin berubah-ubah. karena tidak adanya kepercayaan akan sumber
ketuhanan, sebagai sumber yang mutlak atas kebenarannya.
Maka pola pikir yang demikian, tanpaknya bertentangan dengan Firman Allah
SWT dalam surah Al-Ahzab ayat 72, yang berbunyi: “Sesungguhnya manusia
itu amat zalim dan bodoh.”
Untuk berbincangan lebih
lanjut, nantikan ini dalam kongkow episode minngu depan, dengan tema:
"Sekulaisme dalam Kacamata Islam."
Cairo, 14 November 2011
By: Didi Suardi