- Madzhab Hanafi : Yaitu madzhabnya Imam Abu Hanifah an Nu'man bin Tsabit, Lahir di Kufah pada tahun 80 H dan meninggal pada tahun 150 H.
- Madzhab Maliki : Yaitu madzhabnya Imam Malik bin Anas bin Malik, lahir di Madinah pada tahun 90 H dan meninggal pada tahun 179 H.
- Madzhab Syafi'I : Yaitu madzhabnya Imam Abu Abdillah bin Idris bin Syafi'i, Iahir di Gozzah pada tahun 150 H dan meninggal pada tahun 204 H.
- Madzhab Hambali : Yaitu madzhabnya Imam Ahmad bin Hambal, lahir di Marwaz pada tahun 164 H dan meninggal pada tahun 241 H.
Mazhab ini dibangun oleh Imam Abu Abdillah bin Idris bin Syafi'I, seorang keturunan bani Hasyim bin Abdul Muthalib. Beliau lahir di Gozzah, Falestin pada tahun 150 H bersamaan dengan tahun wafatnya Imam Abu Hanifah (pendiri Mazhab Hanafi).
Pada usia sembilan tahun imam syafi'i sudah menhafal Al Qur-an secara utuh, setelah itu ia mulai mempelajari ilmu-ilmu lainya, seperti ilmu: Bahasa, Syi’ir, Hadits dan Fiqh, Dll.
Imam Syafi'i hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahli Hadits dan Ahli Ra'yi. Imam Syafi’i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahli Hadits dan berguru pula kepada Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahli Ra'yi yang juga muridnya Imam Abu Hanifah.
C. Masa Belajar Imam Syai’i
- di Makkah
- di Madinah
- di Yaman
- di Baghdad, Irak
- di Mesir
- Al-Quran.
- Sunnah
- Ijma'
- Qiyas
- Al-Umm
- Musnad as-Syafi’i
- As-Sunnan
- Kitab Thaharah
- Kitab Istiqbal Qiblah
- Kitab Ijab al-jum’ah
- Sholatul ‘Idain
- Sholatul Khusuf
- Manasik al Kabir
- Kitab Risalah Jadid
- Kitab Ikhtilaf Hadist
- Kitab Syahadat
- Kitab DhahayaK, dll
Imam Syafi'i pernah menetap di Baghdad, Iraq. Dan Selama tinggal di sana, ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang mana disebut sebagai Qaul Qadim.
Karena adanya pergolakan serta munculnya aliran Mu’tazilah yang ketika itu telah berhasil mempengaruhi Kekhalifahan. Akhirnya Imam Syafi’i pindah ke Mesir, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan masalah sebelumnya (ketika tinggal di Baghdad). Imam Syafi’I kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru, yang dinamakan sebagai Qaul Jadid.
Para ulama pun berbeda pandapat mengenai Qaul qodim dan Qaul jadid. Pendapat pertama, mengatakan: Jika terdapat perbedaan (kontradiksi) antara Qaul jadid dan Qaul qadim, maka boleh mengunakan salah satu diantaranya.
Pendapat kedua: Qaul Jadid secara mutlak dianggap sebagai pendapat madzhab (Syafi’i), dalam hal ini Imam Syafi’i pernah berkata : “Tidak dibenarkan menganggap Qoul Qodim sebagai pendapat madzhab”. Dan ini selaras dengan Qoidah Usuliyah, yang menyatakan: “Jika seorang mujtahid berpendapat, kemudian (setelah itu) ia berpendapat lain, maka yang kedua dianggap Ruju’/ralat bagi yang pertama.
G. Proses Penyebaran
Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan mazhab sebelumnya (Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki) yang mana lebih dominan dipengaruhi oleh Kekhalifahan. sedagkan pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i lenih disebar-luaskan oleh para murid-muridnya. Diantara murid-muridya yang dari Mesir, diantaranya:
- Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
- Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
- Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
- Libia
- Indonesia
- Pilipin
- Malaysia
- Somalia
- Palestina
- Yordania
- Libanon
- Siriya
- Irak
- Hijaz
- Pakistan
- India
- Jaziraa, dll.
Setelah kerajaan Fatimiyah ditumbangkan oleh Sulthan Shalahuddin Al Ayubi di Mesir pada tahun 577 H. Mulailah Shalahuddin mendatangan muballig-muballig Islam bermazhab Syafi’i ke bergagai negara, termasuk Indonesia. Salah satunya: Ismail Ash Shiddiq yang dikirim ke Pasai untuk mengajarkan Islam bermazhab Syafi’i.
Ismail Ash Shiddiq lalu mengangkat seorang raja kebangsan Indonesia di Pasai (1225-1297 M), dengan sebuah gelar Al Malikush Shalih. Berkat pengaruh Sulthan Al Malikush Shalih ini raja-raja Islam di Malaka, Sumatera Timur, dan Pulau jawa mulai berbondong-bondong menganut mazhab Syafi’i.
Hingga berkembanglah mazhab sayfi’I di berbagai daerah, seperti: Minangkabau Timur, Batak, Ujung Pandang, Bugis, Demak dan Cirebon.
K. Ulama-ulama Islam bermazhab syafi’i
- Syaikh Nuruddin Ar Raniri
- Syaikh Arsyad Al Banjari, yang kemudian menjadi mufti di Banjarmasin.
- Syaikh Yusuf Tajul Khalwati dari Makasar, yang kemudian menjadi mufti di Banten di bawah naungan Sultan Ageng Tirtayasa.
- Nahdlatul Ulama’ (NU)
- Nahdlatul Wathan (NW)
- Al am’iyatul Washilah
- Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan lain sebagainya.
By: Didi Suardi