Pada minggu lalu kita telah berbincang mengenai Sekulaisme yang
ditinjau dari kacamata Islam. Setiap orang terlihat memiliki
persepsi/pandangan yang berdeda dalam memaknai Sekularisme, akan tetapi
islam telah memiliki satu jalan yang utuh, sebagai pedoman hidup
manusia untuk meraih kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat
(kelak).
Dan untuk tema kongkow berikutnya, kita akan
mencoba berbincang dan mengkaji kembali tentang Mazhab, dalam hal ini
adalah mazhab Imam Syafi’I. Yang mana secara mayoritas hampir semua
mayarakat Indonesia ber- mazhab Sayafi’i.
Adapun sub tema
yang akan dibahas nanti, seputar: Sejarah perjalanan mengenai paham
Syafi’iyah hingga menyebar ke Indonesia, biogerafi serta relevansi
pemikiran imam syafi’I, tokoh serta metode dakwal yang digunakan saat
itu. Dsb.
Sekilas mengenai keutamaan Imam Syafi’i, bahwa
sejak berumur 9 tahun, beliau sudah mampu menghapal al-Qur’an secara
utuh. Dan Imam Syafi’I merupakan peletak batu pertama yang mengarang
ilmu Ushul Fiqh lewat kitabnya yang judul Ar Risaalah, dan kitab
fiqih-nya yang sangat fundamental sekaligus menjadi rujukan ulama
setelahnya yaitu kitab Al-Um.
Untuk mengkaji tema ini
secara lebih berkesinambungan, nantikan dalam kongkow minggu depan yang
bertemakan “Kenapa Indonesia Ber-mazhab Syafi’i (mayoritas)”. Terima
kasih.
Cairo, 21 Nopember 2011
By: Didi Suardi
Showing posts with label Deskripsi. Show all posts
Showing posts with label Deskripsi. Show all posts
Friday, November 25, 2011
Tuesday, November 15, 2011
Deskripsi Kongkow, tema: "Sekularisme Dalam Kacamata Islam"
Pembahasan tema kali ini merupakan kebalikan dari pada tema
sebelumnya yaitu Khilafah Islamiyah, yang mana legistimasi hukum
(negara khilafah) selalu berlandaskan atas normatif agama (islam). Maka
hal ini menarik dan penting untuk diperbincangkan, sebagai salah satu
antisipasi dalam memahami berbagai gerakan, pandangan dan pemikiran
liberal saat ini.
Dalam pemikiran islam kontemporer,
tinjauan Sekularisme menjadi salah satu tema sentral para tokoh-tokoh
liberalis di era globalisasi sekarang ini, yang mana dalam idiologi
sekularisme tsb. mengusung sebuah kebebasan berpikir dan pendapat dalam
segala bentuk dan asumsi, sebagai upaya untuk mendirikan institusi,
lembaga ataupun negara, tanpa berlandaskan atas agama/kepercayaan.
Sekularisme
pun diartikan sebagai sebuah ideologi yang menolak adanya campur
tangan nilai-nilai keagamaan dalam urusan manusia secara total, baik
dalam lembaga ataupun negara, yang mana lebih memandang pada bukti
konkret dan fakta.
Karena Sekularisme dibangun atas dasar
pola pikir filosofis manusia sebagai makhluk rasionalis, maka hal ini
mengakibatkan urgensi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai estetika, kian
hari semakin berubah-ubah. karena tidak adanya kepercayaan akan sumber
ketuhanan, sebagai sumber yang mutlak atas kebenarannya.
Maka pola pikir yang demikian, tanpaknya bertentangan dengan Firman Allah
SWT dalam surah Al-Ahzab ayat 72, yang berbunyi: “Sesungguhnya manusia
itu amat zalim dan bodoh.”
Untuk berbincangan lebih
lanjut, nantikan ini dalam kongkow episode minngu depan, dengan tema:
"Sekulaisme dalam Kacamata Islam."
Cairo, 14 November 2011
By: Didi Suardi
Monday, November 7, 2011
Deskripsi Kongkow, tema: "Musik, Sejarah Hingga Peradaban Modern"
Seperti biasa, Para alumni Tebuireng yang tergabung dalam sebuah
Organisasi almamater di Mesir. Kini, setiap minggunya mengadakan kumpul
bareng yang dikemas dalam sebuah Kongkow, tujuan lain dari pada Konkow
ini adalah untuk menyambung silaturahim dan bertukar pikiran.
Dan,
Insya allah pada episode Rabu nanti, Kita akan mencoba berbicang dan
mengkaji kembali seputar “Musik”, ditinjau dari ranah sejarah,
filosofis, aliran/macam, hukum (menurut syari'at islam) hingga
pengaruhnya terhadap peradaban Islam modern, yang mana musik sudah
menjadi bagian dari pada romanitisme kehidupan.
Mengutip
pendapatnya Socrates, seorang filosofis Yunani, ia mengatakan; “Bila
seorang pria membiarkan musik membelainya, kemudian meresapi lagu-lagu
yang bernuansa romantis, lembut, dan syahdu. Maka ia akan menjadi
prajurit yang lemah”.
Ada pula, sebagian yang mengatakan
bahwa musik itu haram (penulis mengalaminya langsung saat itu). Berarti
(analoginya) jika musik itu haram, maka selama ini kami telah berbuat
dosa, karena telah melakukan hal-hal yang diharamkan. (?)
Jika
bercermin pada beberapa abad yang silam, banyak para ilmuan muslim yang
koncen di bidang seni dan musik, seperti halnya: Ibnu Sina, di Barat ia
lebih dikenal dengan nama Avicena, beliau mengarang sebuah buku yang
lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan diberi judul
“Introduction to the Art of Music.”
Nama lain dari itu,
seperti: al-Isfahani, ia pun mengarang sebuah buku yang kemudian juga
ditejemakan ke dalam bahasa inggris, berjudul: “The Great Song of Music”
Untuk
melengkapi instrument-instrumen, pendapat serta pandangan diatas,
perlunya kita mengkaji dan berbincang secara lebih luas mengenai musik
yang mana ditinjau dari berbagai aspek dan asumsi. Nantikan... dalam
kongkow minggu depan dengan tema: “Musik, dari Sejarah Hingga Peradaban
Modern”
Cairo, 06 November 2011. 21 55
By: Didi Suardi
Friday, October 28, 2011
Deskripsi Kongkow Mingguan, Tema: “Hijab, Jilbab dan Cadar, Dipandang dari Dua Sudut”.
Seperti halnya mengutip pendapat
Dr. Quraish Shihab, yang menyatakan bahwa Jilbab itu tidak wajib. Begitu juga
dengan Dr. Yusuf Qardowi , ia mengidentifikasikan bahwa Cadar adalah
sebagian dari bid'ah karena hal itu bukan berasal dari ajaran agama islam, yang
mengharuskan menutup seluruh permukaan dari ujung rambut hingga telapak kaki.
Terlebih, memandang sikap Gus Dur
dalam memaknai Kerudung, sepintas Gus Dur seolah tidak mengharuskan kedua
putrinya dalam pemakaian kerudung sebagai dasar dalam penutupan aurot, yang
menurut sebagian ulama itu hukumnya wajib. Lantas, apa yang menjadi urgensi
hujah mereka?
Satu kutipan ayat yang sering
tampil menjadi hujah para ulama dalam pengistimbattan/pengambilan hukum hijab.
"Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-isti orang mu’min, ‘Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”(QS Al Ahzab: 59).
Mungkin tidak ada yang salah pada
ayat diatas, tetapi yang menjadi ruang hilafiyah saat ini adalah perbedaan
penafsiran ayat dan pemaknaan hijab itu sendiri hingga memunculkan berbagai
pandangan hukum menurut konteksnya masing-masing.
Lantas bagaimana dengan pendapat
ahli fikih mazhab empat dan golongan lain, seperti: Syi’ah, Khawriz dll.
Selamat berbincang dan bernostagia dalam episode kongkow minggu depan edisi
ke-4 yang bertemakan “Hijab, Jilbab dan Kerudung, Dipandang dari Dua Sudut”.
Terima kasih dan sampai jumpa minggu depan.
By : Didi suardi
Thursday, October 6, 2011
Edisi Kongkow Bincang “Patung dan Sejenisnya”
Tradisi/budaya yang diusung oleh setiap daerah tentu akan berbeda dengan tradisi-tradisi yang lain, begitu juga denagan pandangannya masing-masing, hal ini lebih dipengaruhi oleh nilai-nilai keluhuran atau yang disebut sebagai warisan nenek moyang. Misalnya, tradisi di masyarakat Sunda tentunya akan berbeda dengan tradisi masyarakat Jawa, Betawi, Bali , Madura dsb.
Sejalan dengan berjalanya waktu, tradisi pun kini mulai terusik atau tergantikan oleh budaya baru/modren. Kita bisa melihatnya dari mulai cara berpakayan, pengunaan istilah/bahasa sampai dengan sajian makanan. Tapi walau begitu, masih ada sebagian masyarakat yang tetap mempertahankan tradisi dan budayanya. Seperti budaya pemembuat patung dan melestarikannya.
Hampir di berbagai daerah ditemukan simpol-simbol seperti itu, misalkan di daerah sunda terdapat patung Gajah mada, di Jakarta terdapat patung Mohammad Hata, begitu juga di Jogja, Surabaya, Bali dsb. Dan saat ini yang sedang menjadi perseteruan warga terjadi di sebuah kota, Puwokerto. Patung-patung di hacurkan dengan alasan tidak sejalan dengan nilai keislaman.
Dan yang lebih memperihatinkan lagi, aksi penghancuran tersebut di lakukan oleh ormas-ormas Islam, benarkah begitu? Dan bagaimana tanggapan ada? Selamat bernostagia dalam kajian kongkow minggu depan yang bertemakan “Patung dan Sejenisnya” (Patung, gambar, photo, lukisan, relive, monumen, tugu dll).
By: Didi Suardi
Edisi Kongkow Bincang "Sihir, Azimat Dkk"
Pada Minggu lalu Kita telah membahas "Patung dan Sejenisnya", Satu penomena yang terbilang konterpersial antara penerapan hukum Islam dengan penomena yang terjadi di masyarakat. Terbukti, sebagian masyarakat masih tetap membuat dan melestarikan patung, baik sebagai simbol maupun aset kebudayaan, tapi tak terlepas dari itu sudah menjadi tugas para Ulama, Da'i, Mubalig dll agar mampu memahamkan dan meluruskan pemahaman yang betul kepada tiap masyarakatnya, tanpa disertai adanya paksaan, apalagi dengan kekerasan
Untuk edisi kongkow minggu depan kita akan mencoba berbincang kembali dengan tema "Sihir, Azimat Dkk". Ada yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang banyak terdapat kesyirikan, terlihat dari berbagai Ritual yang ganjil dan beragam, yang mana ritual-ritual yang mereka adakan itu tidak sesuai dengan ajarkan islam, Benarkah begitu?
Bukan hanya itu saja, sebagian orang rela mencari barang-barang yang menurut keyakinan mereka itu bisa menjaga dirinya, mendatangkan rizki, tolak balai', pengasihan dsb. Hingga dari yang berbentuk ali-ali, sabuk, kertas bertuliskan arab, tanah kuburan, kris sampai dengan khodam yang dimasukan kedalam tubuh. Lantas, bagaimana hukumnya... menurut pandangan para ulama. Tentunya Tema-tema yang akan bersingungan, diantaranya:
1. Santet/teluh
2. Primbon/zodiac
3. Rajah/azimat
4. Kejadugan dll.
Terima kasih dan sampai jumpa di kongkow minggu depan.
Cairo, 01 Oktober 2011
By: Didi Suardi
Subscribe to:
Posts (Atom)



